VIVAnews - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menengarai agenda Reformasi Birokrasi telah dibajak pejabat-pejabat yang ingin mengeruk uang rakyat. Mereka berlindung di balik Reformasi Birokrasi untuk meminta kenaikan gaji. Apakah itu berhasil?
"Gaji yang kecil sebagai penyebab birokrasi tidak profesional dan korup tidak terbukti kebenarannya," ujar Sekretaris Jenderal Fitra, Yuna Farhan, dalam siaran pers yang diterima VIVAnews, Selasa 27 Oktober 2009. "Praktik suap di bea cukai, ketertutupan uang perkara di tubuh Mahkamah Agung menjadi bukti ketidakberhasilan reformasi birokrasi dengan kenaikan gaji," ujarnya.
Menurut Fitra, para Menteri juga tidak pantas menerima kenaikan gaji karena telah menerima berbagai fasilitas yang ditanggung Negara. Seluruh fasilitas, mulai dari Mobil dinas baru seharga 350 juta, dana taktis operasional 150 juta per orang, rumah dinas beserta operasionalnya, pensiun, fasilitas VVIP sudah lebih dari cukup bagi para Menteri.
"Menteri bukan tempat menampung para job seeker," ujar Yuna. Alasan gaji yang lebih kecil dari Direktur BUMN, juga tidak bisa diterima. Direktur BUMN adalah jabatan professional yang harus berkonstribusi pada pendapatan Negara, sementara Menteri adalah jabatan politik yang berorientasi pada pengabdian melayani rakyat bukan tempat mencari uang. Dari hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, kebanyakan para Menteri sudah memiliki kekayaan miliaran, bahkan banyak LHKPN yang kenaikannya tidak sebanding dengan gaji Menteri yang diterima saat ini.
Berangkat dari pernyataan di atas, Fitra meminta Presiden SBY dan jajaran kabinetnya membatalkan kenaikan gaji pejabat negara karena menyalahi prinsip pengelolaan keuangan negara, yang harus memenuhi rasa keadilan dan kepatutan sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 3 Undang-undang No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.