Angket Century
"Selamatkan Century, Hukum Sudah Kiamat"
Kasus Century yang kian merebak liar, membuat silang pendapat berbagai pihak makin runyam.
Jum'at, 20 November 2009, 18:30 WIB
Umi Kalsum, Anggi Kusumadewi
Century Bank (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Spekulasi seputar kasus Century yang kian merebak liar, membuat silang pendapat berbagai pihak makin runyam. Tom Pasaribu, Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen, bahkan meminta agar Boediono yang dianggap bertanggung jawab atas pengambilan kebijakan status Century, segera ditangkap.

"Hukum di negeri ini sudah kiamat, karena pemerintah justru menggunakan konstitusi untuk menyelamatkan Century. Jadi sebaiknya Boediono ditangkap saja," ujar Tom dalam diskusi 'Penyelesaian Hukum Kasus Bank Century, di Gedung DPR RI.

Namun hal itu tak disetujui oleh Nasir Jamil, anggota Komisi III dari Fraksi PKS. "Menangkap Boediono harus ada alasan hukum yang kuat dan jelas," ujar Nasir dalam diskusi yang sama. Ia tak setuju apabila fakta dan proses hukum dikesampingkan begitu saja.

Fungsionaris PKS ini mendesak agar penjelasan dan proses hukum Century tidak ditunda-tunda lagi. "Kalau memang diperlukan, bentuklah tim auditor independen," kata Nasir. Ia berharap, tahun 2010 masyarakat Indonesia dapat memperoleh kepastian hukum terkait Century, sehingga isu ini tak lagi meresahkan publik.

Sementara itu, anggota Komisi XI dari Fraksi PPP, Mayasyak Johan, menyatakan bahwa dari seluruh pihak yang saat ini berdebat soal Century, tidak ada yang bisa menjelaskan persoalan sesungguhnya kepada rakyat. Ia menilai, kasus Century dapat dilakukan dari lima kotak.

Pertama, Bank Indonesia. Di kotak pertama ini, perlu diidentifikasi apakah ada unsur kesengajaan atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan BI terhadap Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK). Kedua, rapat KSSK. Ketiga, pengambil kebijakan. Keempat, proses penyaluran dana. Kelima, masalah politik, dalam artian isu Century memang dipolitisasi.

• VIVAnews
 
komentar
Basir
22/11/2009
CENTURY OH CENTURY,KENAPA KAMU BERMASALAH,BIKIN RAKYAT TIDAK BISA TIDUR MIKIRIN KAMU.
adhiewaluyo
22/11/2009
Kaya film 2012 saja, kiamat. Kasus bank century itu kasus biasa. Bahkna tahun 1999 puluhan bank mengalami seperti bank century dan dibail out, ternyata hukum tidak kiamat, malah semakin sehat saja perbankan di Indonesia. Kita lihat, bank Mutiara (eks century) sekarang sehat setelah di bailout. Kalau tidak dibailout, rakyat yang menderita.
sido gatot
04/12/2009
Problematika hukum dan politik menyeruak dan menggejala, bank century menjadi endemi, negara kekurangan seorang negarawan, politikus berkeliaran mengatasnamakan rakyat untuk pribadi dan golomgan, rakyat terlantar, termarjinal dan termiskinkan, pejabat yang tidak berkarakter, bangsa dan negara tergadaikan, sunami hukum dan politik menghancurkan tatanan NKRI
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.