|
VIVAnews - Sore ini seluruh anggota Fraksi Demokrat menandatangani usul hak angket Century. Penandatanganan dipimpin langsung oleh Ketua Fraksi Demokrat, Anas Urbaningrum.
"Seluruh anggota Fraksi Demokrat sudah menyatakan akan mendukung angket," kata anggota Fraksi Demokrat, Ruhut Sitompul, sesaat sebelum Fraksi Demokrat menggelar rapat tertutup di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 24 November 2009.
Ia mengungkapkan, kemarin sore, 23 November, Fraksi Demokrat telah melakukan rapat pimpinan. Hasilnya, Demokrat seratus persen mendukung angket, dan akan mulai menjajaki permasalahan hukum dalam kasus Century, termasuk soal aliran dana Century.
"Buka saja semua. Presiden pun telah tegas mengatakan, siapapun yang terkait masalah hukum, walaupun itu orang dekatnya, jika lengkap fakta hukum dan kaitan unsur pidananya, maka Partai Demokrat tidak akan membelanya. Silahkan lanjutkan ke pengadilan," tandas Ruhut.
Seusai rapat, Anas menegaskan bahwa 95 persen dari total 144 anggota Fraksi Demokrat telah resmi menandatangani angket. Sementara lima persen sisanya belum meneken angket karena persoalan teknis, seperti masih berada di luar kota.
"Sisanya bahkan akan mengirimkan tanda tangannya lewat fax," jelas Anas. Anas menyatakan, Demokrat ingin agar segala sesuatu yang terkait kasus Century, dibuka dengan terang-benderang dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
Namun, ia menolak berkomentar tentang nasib Boediono ke depan. Boediono notabene kini merupakan wakil presiden dari SBY, memang disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang harus bertanggung jawab atas kasus Century.
Para inisiator angket Century pun telah merencanakan investigasi atas dirinya. "Saya tidak ingin menjadi juru ramal. Biarlah nanti berproses di pansus angket," kata Anas menutup penjelasannya.
ismoko.widjaya@vivanews.com
• VIVAnews