Dewan berdebat mengenai perlu atau tidaknya substansi angket tersebut dibacakan.
|
|
Sidang Paripurna DPR (Vivanews.com/Nurcholis Anhari Lubis) |
|
VIVAnews - Hujan interupsi mewarnai sidang paripurna dengan agenda pembacaan usulan hak angket Bank Century. Para anggota dewan terhormat berdebat mengenai perlu atau tidaknya substansi angket tersebut dibacakan.
Melihat interupsi yang semakin liar dan tak terkendali, Ketua DPR, Marzuki Ali, kemudian menengahi dengan meminta substansi angket dibacakan.
"Lebih baik mendengar pembacaan usul hak angket sedikit, daripada berdebat panjang seperti ini. Kan ada keinginan untuk membacakan substansi angket, dan rakyat pun ingin mendengarkan. Jadi kenapa tidak dibacakan saja," kata Marzuki, yang langsung disambut tepuk tangan riuh anggota dewan, Selasa, 1 Desember 2009.
Anggota dewan dari Fraksi PDIP, Arya Bima, turut mendukung sikap Marzuki. Dalam interupsinya, ia berkata, "Pimpinan, di rapat bamus (Badan Musyawarah) DPR, tidak dijelaskan tentang hal-hal bersifat substantif terkait angket, hanya soal administratif prosedural. Jadi substansi hak angket tetap perlu dibacakankan dalam Rapat Paripurna DPR ini."
Tapi hujan interupsi tidak juga berakhir terkait perdebatan sepele ini. Marzuki pun kesal dan berkata, "Semua mau bicara, tidak mau diatur. Ingat, saya memimpin rapat ini."
• VIVAnews