Pansus Angket Century Konsultasi Dengan KPK
Rapat dengan KPK ini terkait dengan permintaan rekaman kepada pansus untuk penyelidikan.
Kamis, 4 Februari 2010, 16:37 WIB
Arry Anggadha, Suryanta Bakti Susila
Century Bank (VivaNews/ Nurcholis Anhari Lubis)

VIVAnews - Panitia Khusus Angket Bank Century melanjutkan rapatnya. Kali ini, mereka berkonsultasi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Lima pimpinan KPK tampak hadir dalam rapat konsultasi yang digelar di Ruang Pansus, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 4 Februari 2010. Rapat konsultasi yang dipimpin Mahfudz Siddiq ini berlangsung sejak pukul 16.15.

Rapat dengan KPK ini terkait dengan permintaan rekaman kepada pansus untuk penyelidikan. Pansus juga ingin mengetahui posisi penyelidikan kasus Century di KPK.

Sebelumnya, pansus sudah menggelar rapat terbuka yakni mendengarkan rekaman rapat KSSK. Rekaman yang baru diputar adalah rekaman tanggal 5 November 2008 dan 13 November 2008.

Rapat 5 November membahas mengenai penetapan Bank Century masuk ke pengawasan khusus. Sedangkan rapat 13 November membahas mengenai perubahan peraturan Bank Indonesia tentang CAR.

• VIVAnews
 
komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.