RUU Yogya Akan Jadi Inisiatif DPR
DPR khawatir jika jadi inisiatif pemerintah akan terus terkatung-katung.
Rabu, 10 Februari 2010, 09:27 WIB
Arfi Bambani Amri
Politisi Golkar Burhanuddin Napitupulu & politisi Demokrat Hayono Isman (Antara/ Ismar Patrizki)

VIVAnews - Beberapa anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan Rancangan Undang-undang tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi usul inisiatif DPR. Jika RUU ini menjadi usul inisiatif Pemerintah dikhawatirkan RUU ini sampai diajukan ke DPR akan memakan waktu lebih lama.

Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPR Burhanuddin Napitupulu saat Rapat Koordinasi Baleg dengan seluruh Pimpinan Komisi DPR, Selasa 9 Februari 2010 di gedung DPR yang dipimpin Ketua Baleg Ignatius Mulyono dan didampingi Wakil Ketua Baleg Ida Fauziah (F-KB).

RUU tentang Keistimewaan DIY ini pernah dibahas pada DPR periode sebelumnya. Namun sampai dengan akhir masa bakti DPR periode 2004-2009 RUU ini batal disahkan. Padahal, keberadaan RUU ini sangat dinanti-nanti bagi segenap masyarakat Yogyakarta.

Burhanuddin menegaskan, kalau ingin menuntaskan RUU ini sebaiknya menjadi usul inisiatif Komisi II DPR. “Saya sepakat RUU ini dituntaskan, jangan sampai Sultan salah posisinya karena kita tidak menyiapkan Undang-undangnya,” kata Burhanuddin seperti dilansir laman DPR.

Yogyakarta, kata Burhanuddin, memiliki kekayaan heritage yang luar biasa sehingga dapat mendatangkan uang yang cukup besar jumlahnya. Seperti Candi Borobudur, Prambanan maupun obyek-obyek wisata lainnya. Dengan aset yang luar biasa itu, tentunya kita harus memberikan perlindungan bagi kelangsungan pemerintahan Provinsi DIY.

Dia menambahkan, keistimewaan Yogyakarta tidak sama dengan keistimewaan yang dimiliki Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta mau pun Papua. Di provinsi ini, ada sejarah kebangsaan Indonesia yang memiliki nilai historis yang dihibahkan pada kota ini.

• VIVAnews
 
komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.

BERITA POLITIK TERPOPULER