VIVAnews - Nama Amiruddin Rustan, nasabah Bank Century di Makassar, Sulawesi Selatan mengundang perhatian serius anggota Pansus Hak Angket Bank Century. Amiruddin diketahui mencairkan dana sebesar Rp 35 miliar saat rekening bank diblokir.
Amiruddin disebut-sebut menyimpan dana sebanyak Rp 60 miliar di bank tersebut.
Dengan alasan itu, tim pansus mengirim tim tersendiri ke Makassar untuk menelusuri aliran dana yang disebut-sebut masuk ke pengusaha bengkel itu.
”Kami akan ke Makassar besok malam (Kamis),” kata salah seorang anggota tim pansus Century DPR, Akbar Faisal kepada VIVAnews, Rabu, 10 Februari 2010.
Namun politisi dari Partai Hanura ini tidak merinci, siapa yang akan melakukan pertemuan langsung dengan Amiruddin nanti. Dikatakannya, itu adalah teknis yang hanya diketahui oleh tim yang akan berangkat. Yang pasti, kata Akbar, bertemu langsung dengan Amiruddin sangat penting karena menjadi bahan bagi tim pansus ketika akan menyampaikan laporan pandangan akhir dari fraksi.
Menurut Akbar, tim pansus yang akan berangkat ke Makassar berjumlah enam orang. Yakni Jafar Hafsah dan Gondo Raditio Gambiro (Parta Demokrat), Ibnu Munzir (Partai Golkar), Ahmad Muzani (Gerindra) serta Mahfud Sidik (PKS).
Rencananya, setibanya di Makassar, tim pansus akan langsung melakukan investigasi pada Jumat, 12 Februari 2010. ”Kami akan bekerja seharian, mudah-mudahan semua kebutuhan tim bisa dirampungkan dalam satu hari,” kuncinya.
Amiruddin pernah ke Jakarta pada 24 Desember 2008 dan 2 Januari 2009 lalu untuk menanyakan pemblokiran dana depositonya. Pemblokiran dana itu sempat dilaporkannya ke Polwiltabes Makassar. Ia juga pernah datang ke Bareskrim Mabes Polri untuk menjelaskan deposito miliknya tidak terkait bail out bank itu. Pertemuan dengan Bareskrim digelar 15 Januari 2009 lalu.
Nama Amiruddin diungkapkan mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji. Menurut Susno, nasabah bank ini telah mencairkan Rp 35 miliar saat rekening diblokir.
Laporan: Rahmat Zeena | Makassar