PARTAI DEMOKRASI PEMBARUAN
16
Jum'at, 13 Maret 2009, 09:57 WIB
Iksan
logo partai politik pemilu 2009  
Ketua Umum : H. Roy BB Janis, SH, MH
Sekretaris Jend. : KRHT. H. Didi Supriyanto, SH
Asas : Pancasila
Alamat : Jl. Sisingamaraja No. 21, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12120
Telepon / Fax : 021- 7264705, 7253151, 7208868 / 021-7208374, 726
SMS Center :  0815 85616119
Email : -
Website : www.pdp.or.id

Visi:
Visi Partai adalah bahwa untuk mewujudkan cita-cita luhur Proklamasi 17 Agustus 1945, diperlukan kualitas manusia Indonesia yang patriotik, yaitu warga bangsa yang cerdas, sehat,cakap,tangguh, ulet, bekerja keras, bersatu, bersemangat pengabdian, dan bersedia berkorban. Kecuali itu, juga diperlukan perbaikan sistem dan tatanan kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan berbegara yang menjamin terwujudnya kesejahteraan bersama, persatuan dan kemajemukan, keadilan, demokrasi, partisipasi, kesetaraan, kecerdasan dan kemajuan bagi seluruh rakyat, serta tatakelola pemerintahan yang baik dan bersih.
 
Misi:
Misi Partai adalah bahwa perjuangan PDP menghendaki :

a. Susunan kenegaraan, kebangsaan dan kemasyarakatan yang membebaskan rakyat dari kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan; membebaskan rakyat dari penindasan manusia atas manusia (exploitation d?home par home); membebaskan bangsa dari penindasan atas bangsa (exploitation de nation par nation); membebaskan serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia yang adil dan beradab;
b. Susunan kenegaraan yang melindungi seluruh tumpah darah, seluruh rakyat, dan seluruh warga bangsa tanpa diskriminasi; susunan kebangsaan dan kemasyarakatan yang berperikemanusiaan, menghormati persamaan kedudukan, bersemangat kekeluargaan dan gotong royong untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan bersama;
c. Kerjasama secara luas dengan bangsa-bangsa lain diseluruh dunia yang dilaksanakan dengan adil dan saling menguntungkan atas dasar sikap saling hormat menghormati martabat dan kedaulatan masing-masing bangsa, sesuai dengan amanat Pembukaan UUD 1945 yang menolak segala bentuk penjajahan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
 

(Dari berbagai sumber)

• VIVAnews
 
komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.