VIVAnews - Partisipasi pemilih di luar negeri saat Pemilihan Legislatif lalu tergolong rendah. Suara yang masuk dalam rekapitulasi nasional hanya 329.161 suara.
Padahal, jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 1.475.847 pemilih. Itu artinya ada satu juta lebih (1.146.686) pemilih yang tidak menggunakan hak pilih alias golput atau lebih dari sekitar 77 persen.
"Jumlah suara sah sebanyak 303.882 dan tidak sah sebanyak 25.279," kata Wakil Ketua Kelompok Kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), Sahari, saat membacakan rekapitulasi di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis, 7 Mei 2009.
Menurut dia, pemilih yang berpartisipasi itu tersebar di 117 negara. Jumlah pemilih terbanyak berasal dari Malaysia dan Arab Saudi. Meski lebih banyak dari negara lain, angka golput di Malaysia tergolong tinggi.
"Pemilih di Malaysia sekitar 800.000, Sayangnya sedikit yang menggunakan hak pilihnya," ujar Sahari.
Suara pemilih luar negeri itu masuk dalam Daerah Pemilihan DKI Jakarta II bersama Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat. Suara dari seluruh wilayah DKI Jakarta sudah masuk dalam rekapitulasi sebelumnya pada Selasa, 5 Mei 2009 lalu.
Ketika itu, suara dari luar negeri tidak ikut direkapitulasi karena belum tiba di Jakarta. Berbeda dengan pemilih di tanah air, pemilih di luar negeri hanya menggunakan hak pilihnya untuk DPR Pusat. Mereka tidak memilih anggota DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan anggota DPD. Dengan begitu, pemilih di luar negeri hanya menggunakan satu surat suara saja.