VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres 2009, hari ini Minggu 31 Mei 2009.
Daftar Pemilih Tetap baru diharapkan dapat mengakomodir hak suara warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih pada pemilu legislatif lalu.
Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary kepada para wartawan, Sabtu 30 Mei 2009, mengatakan, Penentuan DPT akan ditentukan setelah KPU menggelar rapat pleno dengan seluruh anggota KPU provinsi di pusat.
Pada pemilu lalu, persoalan DPT menjadi persoalan dan perhatian publik terutama partai politik yang merasa dirugikan akibat banyak warga yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
sejumlah pemilih ganda dan anak di bawah umur dan belum menikah, serta warga yang meninggal dunia masuk dalam DPT banyak terjadi di daerah.
KPU telah melakukan perbaikan dengan menggunakan DPTool, yakni aplikasi untuk membersihkan daftar pemilih ganda, seperti nama, tempat, dan dan tanggal lahir yang sama.
KPU juga sudah melakukan pendataan ulang calon pemilih yang sebelumnya tidak terdaftar dalam pemilu legislatif lalu.
KPU mengklaim terjadi peningkatan DPT sebesar 2 persen dari jumlah daftar pemilih pileg menjadi 171 juta pemilih pilpres, dari 169 juta pemilih saat pemilu.