Adalah Endang Sulastri yang hadir mewakili KPU menemui Bawaslu.
|
|
Ketua Kelompok Kerja Pencalonan KPU Endang Sulastri (Antara/ Rosa Panggabean) |
|
VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu terkait spanduk sosialisasi Pemilu Presiden yang dinilai bermasalah. Pukul 14.00, Selasa 30 Juni 2009, komisioner KPU Endang Sulastri tiba di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta.
"Nanti ya saya beri keterangan," kata Endang saat baru tiba di kantor Bawaslu. Endang berjanji akan menggelar jumpa pers usai memberi keterangan kepada Bawaslu.
Bawaslu sebenarnya meminta KPU hadir pada panggilan pertama Senin, 29 Juni 2009, namun tidak ada satupun anggota KPU yang hadir kemarin itu. Senin kemarin, semua Komisioner KPU bertugas keluar kota untuk menggelar simulasi Pemilihan Presiden di berbagai daerah.
Bawaslu sudah melayangkan surat pemanggilan klarifikasi kepada keduanya sudah dilayangkan pada Minggu, 28 Juni 2009. Klarifikasi itu merupakan prosedur Badan Pengawas dalam menindaklanjuti laporan atau temuan dugaan pelanggaran pidana pemilu.
Kontroversi spanduk sosialisasi pemilihan presiden itu yakni adanya tanda contreng di kolom pasangan calon yang terdapat di tengah dari tiga pasangan calon yang terpampang. Anggota Komisi Pemilihan, Syamsul Bahri, mengaku tidak ada kesengajaan pihaknya mengarahkan pemilih untuk memilih nomor dua.
Namun, tim kampanye pasangan calon bernomor urut satu dan tiga keberatan. Sehingga, melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Badan Pengawas. Dari situ, Badan Pengawas menilai klarifikasi langsung komisioner sangat penting. "Keterangan dari mereka akan menjadi bahan untuk proses berikutnya," kata anggota Bawaslu, Wirdyaningsih, kemarin.
arfi.bambani@vivanews.com
• VIVAnews