Rizal Mallarangeng Dilaporkan
Dewan Pers: Indonesia Monitor Tak Berimbang
Pemberitaan Indonesia Monitor justru diduga melanggar UU Pers karena menghakimi.
Jum'at, 3 Juli 2009, 23:22 WIB
Elin Yunita Kristanti, Yudho Rahardjo
Wakil Ketua Dewan Pers Leo Batubara (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Salah satu tim sukses SBY-Boediono, Rizal Mallarangeng dilaporkan Tabloid Indonesia Monitor  ke Dewan Pers atas pernyataannya yang dinilai menghina.

Terkait kasus ini, Wakil Ketua Dewan Pers, Leo Batubara mengatakan pemberitaan Indonesia Monitor juga tak berimbang.

"Pers tidak boleh menghakimi," kata Leo Batubara di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat, 3 Juli 2009.

Ketidakberimbangan Indonesia Monitor sudah bisa dilihat dari judulnya yakni 'Membongkar kedok Boediono'. "Sah saja pers mengontrol tapi harus dengan dengan kode etik. Covernya [juga] ada yang tidak beres, tidak berimbang," tambah Leo Batubara.

Pemberitaan Indonesia Monitor justru diduga melanggar UU Pers karena menghakimi. Dewan Pers, kata Leo, akan berusaha menggiring kasus ini ke jalur damai.

Sebelumnya, Pemimpin Redaksi Tabloid Indonesia Monitor, Mulia Siregar melaporkan pernyataan kontroversial Rizal itu disampaikan saat mendampingi cawapres Boediono berkampanye di Makassar, saat jumpa pers di Hotel Imperial Aryaduta, Makassar, Rabu 1 Juli 2009.

"Rizal Mallarangeng menyebut Tabloid Indonesia Monitor sebagai koran kuning, comberan, dan got. Kami awak redaksi Indonesia Monitor akan mengadukan Rizal ke Dewan Pers," kata Mulia Siregar, dalam keterangan tertulis kepada VIVAnews, Jumat, 3 Juli 2009.

Pernyataan Rizal terkait isi berita tabloid itu telah menyebut Herawati, istri Boediono, beragama Katolik. Berita ini jelas fitnah karena Herawati sendiri mengaku beragama Islam sejak kecil.

Sebaliknya, Rizal mengaku siap bila akhirnya kasus ini masuk ke ranah hukum. "Silakan saja laporkan, itu koran kuning. Tabloid Indonesia Monitor itu koran kuning, comberan," kata Rizal Mallarangeng di sela-sela mendampingi cawapres Boediono di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat, 3 Juli 2009.

Tidak hanya siap bila diadukan ke Dewan Pers, doktor ilmu politik lulusan Ohio State University, Amerika itu sangat siap bila akhirnya Indonesia Monitor melanjutkan laporan ke polisi.

"Jika dilaporkan polisi nanti saya akan sampaikan ke polisi, itu adalah koran comberan. Kalau itu akan saya tunggu di pengadilan," jelas pria yang akrab disapa Celi ini.

• VIVAnews
 
komentar
lamaegakedo
04/07/2009
Kasus comberan salah alamat. Mengapa pers yang jadi korban. Indonesia Monitor hanya mengutip apa kata orang. Kalau ada yang salah sumbernya harus digugat. Bukan IM yang dihina. Dewan Pers juga harus objektif dong, jangan melebar ke mana-mana. Kasus comberan adalah penghinaan karena salah alamat, bukan apa isi cover dan keseluruhan isinya.
Abrya Dendra
22/07/2009
Berita ini sangat tendensius. Meski tidak kontekstual, coba tengok saja thumbnails foto dan video terkait, yang didominasi oleh pasangan SBY-Boediono. Pelaku media massa di negeri ini sudah semakin kehilangan pemaknaan atas esensi dan fungsi media. Sudah sepantasnya media dibidani oleh orang2 yang betul2 memahami jurnalisme. Jangan sampai konservatisme politik dan bisnis menggerogoti idealisme kita. Buang saja sugesti yang menyebutkan bahwa media bakal susah untuk hidup bila tidak menghamba pada gelontoran rupiah dan menjilat ketiak penguasa. Racik manajemen konflik agar merekonstruksi firewall yang menjadi pilar keagungan idealisme kita. Betapa mulia bila kita mampu bermanfaat bagi publik.
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.

BERITA POLITIK TERPOPULER