|
VIVAnews - Tim sukses capres-cawapres JK-Wiranto menyesalkan sikap kubu SBY-Boediono yang mendatangkan tersangka kasus penyebaran selebaran istri Boediono, Adi Zein, ke Jakarta. Apalagi, saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Adi Zein tidak didampingi pengacara.
"Mendatangkan Adi Zein menunjukkan pelanggaran prosedur hukum yang serius," kata salah satu tim sukses JK-Wiranto, Indra J Piliang, dalam keterangan tertulis yang diterima VIVAnews, Sabtu, 4 Juli 2009 malam.
Indra pun menyebut bahwa Adi Zein 'dibon' alias dipinjam ke Jakarta untuk memberikan keterangan di luar pengadilan. Apalagi, lanjut mantan pengamat politik ini, kehadiran dan konferensi pers Adi Zein itu tidak diampingi pengacara.
"Hanya rezim otoriter dan fasis yang menggunakan cara kuno seperti ini. Tim SBY-Boediono telah mempraktekkannnya secara terang benderang untuk kepentingan kekuasan. Sehingga tersangka mengubah-ubah pernyataannya," jelas politisi Golkar ini.
Maka itu, tim JK-Wiranto menyesalkan penggunaan cara-cara seperti yang dilakukan kubu SBY-Boediono itu.
"Kami tidak yakin Adi Zein Ginting datang jauh-jauh dari Medan atas biaya sendiri. Orang-orang lugu seperti mereka selayaknya dilindungi negara bukan dibon," jelas dia.
Sabtu, 4 Juli 2009, siang, Adi Zein memberikan keterangan pers di Bravo Media Centre, Menteng, Jakarta Pusat. Adi Zein memberikan keterangan sekaligus meminta maaf atas penyebaran selebaran yang menyebut istri Boediono, Herawati, bukan beragama Islam.
ismoko.widjaya@vivanews.com
• VIVAnews