|
VIVAnews - Pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan, bila KPU berani mengambil keputusan untuk menunda pemilihan presiden 8 Juli mendatang, maka KPU mendapat kesempatan untuk berbenah diri.
Banyak yang bisa diperbaiki oleh KPU diantaranya membersihkan data terutama pemilih-pemilih fiktif yang selama ini jadi persoalan, tidak hanya tim sukses, tetapi juga masyarakat.
"Isu penundaan pemilihan presiden merupakan efek dari DPT yang tidak beres. Karena itu sebaiknya KPU mendengar apa yang disampaikan masyarakat untuk menunda hingga dua minggu," kata Ray di Jakarta, Minggu 5 Juli 2009.
Tetapi, bila KPU tetap memaksakan untuk menjalankan pemilu 8 Juli tetap dipaksakan, yang terjadi sejarah akan mencatat, pemilu 2009 ini adalah terburuk sepanjang reformasi bangsa Indonesia.
Itu artinya, kualitas demokrasi Indonesia justru menurun, padahal tahun 1999 Indonesia mendapat pengakuan dunia.