KTP Bisa untuk Memilih
Berkat Refly Harun & Maheswara Prabandono
Dua kubu capres-cawapres JK-Wiranto dan Megawati-Prabowo mengklaim.
Selasa, 7 Juli 2009, 07:41 WIB
Ismoko Widjaya
Pengambilan nomor urut tiga pasang capres-cawapres (Abror Rizki)

VIVAnews - Dua kubu capres-cawapres Jusuf Kalla-Wiranto (JK-Wiranto) dan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto mengklaim paling berjasa atas diperbolehkannya Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memilih. Tetapi klaim itu dinilai kurang tepat.

"Yang pejuang itu bukan Mega-Prabowo atau JK-Win, mereka datang saat terakhir. Yang berjasa adalah Refly Harun dan Maheswara Prabandono," kata Direktur Eksekutif Charta Politika, Bima Arya Sugiarto, dalam keterangan kepada VIVAnews, Selasa, 7 Juli 2009.

MK kemarin mengelar sidang uji materi Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres). MK akhirnya memutuskan warga negara yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap bisa memilih dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk dan paspor.

Untuk menggunakan KTP, warga negara juga harus melampirkan kartu keluarga. Persoalan ini menjadi jalan keluar bagi pemilih yang tidak tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Persoalan itu menjadi materi utama persoalan yang diusung capres Jusuf Kalla dan Megawati ketika mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ternyata, yang mengajukan permohonan uji materi UU Pilpres ini bukanlah partai politik. Tetapi, diajukan Refly Harun dan Maheswara Prabandono. Dua warga negara yang merasa ada permasalahan dengan hak pilihnya.

Mereka meminta MK untuk membatalkan Pasal 28 dan Pasal 111 UU Pilpres karena dinilai berpotensi menghilangkan hak pilih masyarakat. Keputusan Mahkamah itu langsung diklaim karena perjuangan Tim Kampanye JK-Wiranto.

"Kita ini membela yang tidak terdaftar, kita ini kan membela yang tidak terdaftar di DPT. Setidaknya mereka bisa bangkit kesadarannya karena JK-Wiranto dan  Megawati -Prabowo yang selama ini memperjuangkan hak-hak yang terzalimi," kata salah satu tim sukses JK-Wiranto, Fuad Bawazier.

Tetapi menurut Bima Arya ini adalah proses hukum, bukan proses politik. "Itu menjadi lucu ketika JK-Win dan Mega-Pro bahwa keputusan MK itu adalah jasanya. Bukan. Ini adalah proses hukum, bukan proses politik," kata Bima Arya.

ismoko.widjaya@vivanews.com

• VIVAnews
 
komentar
pengamat KTP
07/07/2009
Pemilu pake KTP adalah yang pertama dalam sejarah negeri ini dan akan dicatat dalam buku-buku sejarah anak cucu kita, dan yang akan tercantum nanti bukanlah Refly Harun & Maheswara Prabandono, tetapi Mega-Prabowo dan Jusuf Kalla-Wiranto. Percayalah pada saya, karena dua tim capres ini lebih dulu buat pernyataan pers di kantor Muhamadiyah, dan bernegosiasi alot di KPU. Pak Din Syamsudin pun akan mengakui hal ini, karena dia saksi sejarah yang valid dan didengar masyarakat, bukan komentator dari kubu sby ini. Refly Harun & Maheswara Prabandono tidak mengikutkan KPU ke MK, jadi gak valid. KPU harus diikutsertakan, itulah prestasi Mega Pro dan JK Win. Tolong vivanews memuat komentar ini sebagai bukti kenetralan.
Andi
07/07/2009
Hahaha..., kebongkar juga akhirnya siapa org yg sebenarnya suka mengklaim keberhasilan orang lain. Pantesan tuh pada baru muncul, ternyata eh ternyata ada yg pengen diklaim.... Jangan2 klo salah satu diantara mereka menjadi pemimpin, nanti keberhasilan rakyatnya diklaim menjadi keberhasilan dirinya. Sungguh sangat berbahaya org2 yg demikian klo jadi pemimpin
babehica
07/07/2009
Katanya untuk kepentingan rakyat, tapi begitu diputuskan KTP boleh digunakan, Tim JK-Win dan Mega-Pro adu cepat mengklaim paling berjasa. Padahal mereka sibuk mempolitisasi DPT. Uji materiil justru diajukan oleh pihak lain.
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.