|
VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menghentikan penghitungan suara tabulasi nasional Pemilu Presiden (Pilpres) melalui SMS (pesan singkat). Jeirry Sumampow, Kordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia (TEPI) mengeceam keras. Dia menuduh IFES berada dibalik penghentian itu.
IFES atau International Foundation for Electoral System adalah organisasi nirlaba asal Amerika Serikat. Dalam pemilihan presiden, lembaga itu membantu KPU melakukan tabulasi elektronik dengan mengunakan teknologi pesan pendek (SMS).
Hasil perhitungan suara dikirim secara langsung dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) - lewat pesan pendek alias SMS - ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Oleh karena jumlah TPS dalam pemilihan presiden sekitar 450 ribu, maka sejumlah itu pula lah nomor telepon yang mengirim data ke pusat. Semua nomor telepon itu harus diformat secara khusus di KPU.
Semula perhitungan lewat SMS ini berjalan lancar. Sampai jumlah suara yang masuk sekitar 18 juta. Tapi sejak kemarin sore perhitungan elektronik itu berhenti sama, tanpa diumumkan sebab musababnya. Masyarakat tak bisa lagi mengakses pusat penghitungan suara Pilpres di situs resmi KPU.
Jeirry menilai bahwa semrawutnya perhitungan elektronik itu karena KPU semata-mata bergantung pada IFES. Semua mekanisme dan cara kerja hitung cepat ini juga diserahkan kepada IFES. "Mulai dari perencanaan hingga implementasinya dikerjakan oleh IFES, "kata Jeirry. Padahal, lanjutnya, "Kita tidak tahu, IFES ini kepentingannya apa. Kredibilitasnya juga diragukan," kata Jeirry.
Ketua KPU Abdul Hafiz Anshari menegaskan bahwa perhitungan elektronik itu diserahkan ke IFES karena berbagai pertimbangan. Antara lain karena IFES bersedia menanggung biaya program ini. Jadi meringankan beban KPU.
Program IFES itu sudah dipelajari secara seksama oleh KPU. "Program itu sudah dipelajari oleh tim IT kami. Kami menerima manfaat besar dari program ini," kata Hafiz usai sholat Jumat hari ini.
ismoko.widjaya@vivanews.com
• VIVAnews