Ketua KPU Abdul Hafiz Ansyari berharap panitia tidak salah melakukan penjumlahan.
|
|
Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary (VIVAnews/Tri Saputro) |
|
VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum serentak memantau penghitungan (relkapitulasi) suara dalam pilpres 2009 di tujuh provinsi. Provinsi yang mendapat perhatian serius KPU adalah Sulawesi Selatan, Bali, Kepulauan Riau, Papua, Jawa Tengah, Jawa Baratm, dan Kalimantan Selatan.
Ketua KPU Abdul Hafiz Ansyari memantau langsung rekapitulasi ulang hasil suara pemilihan presiden itu di Panitia Pemilihan Tingkat kecamatan (PPK) Bati, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Hafiz mencermati bagaimana petugas menghitung hasil suara pilpres di kecamatan ini.
"Proses penghitungan di sini berjalan baik, petugas tidak hanya membaca angka-angkanya tapi juga menayangkan hasilnya di proyektor sehingga semua saksi dapat melihat langsung semua tahapannya. Dengan begitu seandainya ada keberatan dari saksi atas hasilnya mereka dapat langsung menyampaikannya," kata Hafiz yang didampingi ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan Mirhan dan Ketua KPU Banjarmasin Rojani kepada wartawan di lokasi penghitungan suara.
Menurut dia, proses penghitungan berjalan sesuai prosedur. Dia juga berharap kepada panitia agar tidak salah melakukan penjumlahan. "Jangan seperti kasus yang pernah terjadi di pemilu legislatif lalu, di mana data di PPK dengan di kabupaten berbeda. Kalau sampai terjadi perbedaan antara hasil TPS dengan yang telah disampaikan ke kabupaten berarti ada penyimpangan dan itu harus diusut tuntas sebelum sampai ke tingkat nasional," kata dia.
Tetapi Hafiz optimistis untuk pilpres ini kemungkinan terjadinya penyimpangan sangat kecil. Sebab hingga saat ini KPU belum menerima laporan adanya penyimpangan.
Dia juga menjelaskan, target penyelesaian penghitungan untuk tingkat kecamatan sesuai jadwal adalah 10 Juli-15 juli. Untuk penghitungan di tingkat kota/kabupaten pada 16-18 Juli. Untuk tingkat provinsi penghitungannya dari 19-21 Juli, dan tingkat nasional, tanggal 22-24 Juli, dan selambatnya 27 Juli. Sebab pada 25 Juli, KPU akan menetapkaan hasil pilpres satu putaran atau dua putaran.
• VIVAnews