Tabulasi Pilpres KPU Dihentikan
Hafiz: Bukan Kami yang Hentikan, Tapi Vendor
Selain itu, penghitungan di tingkat kecamatan secara nasional juga sudah hampir selesai.
Minggu, 12 Juli 2009, 10:38 WIB
Antique, Siswanto
Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan penghentian program penghitungan suara secara elektronik melalui pesan singkat (sms) tersebut bukan atas keinginan pihaknya. Melainkan, pihak vendor.

Menurut Ketua KPU Abdul Hafiz Anshari, hal itu terjadi karena menurut pihak IFES (International Foundation for Electoral System) sebagai lembaga asing yang ikut membantu KPU dalam penghitungan suara tabulasi nasional Pemilu Presiden (Pilpres) sudah tidak diperlukan lagi.

"Saya kemarin tanya kepada mereka, kenapa dihentikan dan dijawab sudah tidak perlu lagi," kata Hafiz di Kalimantan, Minggu, 12 Juli 2009.

Selain itu, dia menambahkan, penghitungan di tingkat kecamatan secara nasional juga sudah hampir selesai sehingga hitungan melalui sms yang difasilitasi asing tersebut sudah tidak banyak berguna lagi dan sudah telat.

"Penghitungan pilpres di tingkat kecamatan ini memang diluar perkirakan KPU, karena sebelum tanggal 15 sudah hampir selesai semuanya. Untuk itu sms-nya dihentikan," ujar Hafiz. 

Diketahui, KPU sudah menghentikan penghitungan suara tabulasi nasional Pilpres melalui SMS. Penghentian itu dinilai sebagai salah satu akibat dari bentuk intervensi terhadap KPU oleh lembaga bernama IFES.

IFES adalah organisasi nirlaba asal Amerika Serikat. IFES ini menyokong KPU untuk tabulasi elektronik dengan memanfaatkan teknologi pesan pendek (SMS).

Dengan dukungan perusahaan yang berbasis di Washington itulah, KPU menggunakan teknologi SMS itu. Mekanismenya, pengiriman data hasil pemilu, dilakukan oleh ketua-ketua KPPS dari tiap TPS, melalui SMS.


antique.putra@vivanews.com

• VIVAnews
 
komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.