Tudingan yang tidak hanya disampaikan dalam persidangan itu, tidak dapat dibuktikan.
|
|
Pengambilan nomor urut tiga pasang capres-cawapres (Abror Rizki) |
|
MK Gelar Sidang Gugatan Pilpres Hingga 12 Agustus
|
| |
|
VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku sering dibombardir telah menggelar Pemilu dengan curang. Tudingan yang tidak hanya disampaikan dalam persidangan itu, dinilai tidak dapat dibuktikan.
"Selama ini juga ada yang menuduh tidak dalam sidang, KPU curang, dan lain-lain tapi itu tidak ada yang bisa membuktikan," kata Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary, usai sidang sengketa Pemilu Presiden di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Agustus 2009.
Maka itu, KPU merasa sudah saatnya segera mengeluarkan bukti-bukti kuat untuk menepis dugaan kecurangan. Menurut Anshary, pembuktian itu juga akan disampaikan KPU dalam sidang sengketa Pemilu Presiden di Mahkamah Konstitusi.
"Kami ada pikiran kesana, perlawanan balik. Nanti bentuknya seperti apa, menunggu sesuai kasusnya," ujar Anshary.
Seperti diketahui, kubu capres-cawapres JK-Wiranto membawa sedikitnya 55 bukti dugaan pelanggaran ke MK. Tim sukses Megawati-Prabowo menduga ada 28 juta suara yang harus dipertanggungjawabkan.
ismoko.widjaya@vivanews.com
• VIVAnews