|
VIVAnews – Komisi Pemilihan Umum, Abdul Hafiz Anshary, mengatakan tidak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilihan Presiden 2009.
"Selama ini juga ada yang menuduh tidak dalam sidang, KPU curang, dan lain-lain tapi itu tidak ada yang bisa membuktikan," kata Hafiz di Jakarta.
Pernyataan Hafiz terkait dengan gugatan pasangan calon presiden dan wakil presiden, Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subiant dan Jusuf Kalla-Wiranto, ke Mahkamah Konstitusi.
Kedua kubu itu mengatakan menemukan banyak kecurangan selama pelaksanaan pemilihan. Kubu JK-Wiranto membawa 55 bukti pelanggaran ke MK. Tim sukses Megawati-Prabowo menyebut KPU harus mempertanggungjawabkan 28 juta suara (suara gelap).
Tapi semua itu telah dijawab oleh KPU. Komisi ini juga telah memiliki bukti-bukti kuat untuk menepis semua dugaan itu.
Dalam sidang pembuktian fisik yang akan berlangsung hari ini, KPU akan menunjukkan bukti-bukti untuk mementahkan semua temuan kedua kubu itu.
Selanjutnya Hafiz mengatakan jika nanti ternyata kedua kubu tidak mampu membuktikan adanya kecurangan secara hukum, KPU berpikir untuk melakukan perlawanan balik.
“Nanti bentuknya (perlawanan) seperti apa, menunggu sesuai kasusnya," ujar Hafiz.
Hari ini, sidang sengketa Pemilihan Presiden di MK memasuki sidang pembuktian fisik. Kubu Jusuf Kalla-Wiranto dan Megawati-Prabowo diminta untuk menunjukkan semua alat bukti untuk menjelaskan adanya pelanggaran dan kecurangan selama pelaksanaan pemilihan.
Berita Terfavorit:
1. Mengapa Prita Sudi Damai dengan RS Omni
2. Makam WS Rendra di Atas Makam Mbah Surip
3. Fakta Kecurangan Pilpres Versi Kubu Megawati
4. Liverpool Terancam Kehilangan Pemain Lagi
5. Jose Mourinho Ngotot Minta Playmaker