Sidang Sengketa Pilpres di MK
Peluang Pemilih Ganda Terbuka Lebar
Tidak ada jaminan seratus persen bahwa KTP tidak ganda.
Jum'at, 7 Agustus 2009, 11:10 WIB
Siswanto, Eko Huda S
Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary melihatkan KTP-nya (Antara/ Fanny Octavianus)

VIVAnews - Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan Departemen Dalam Negeri, Abdurrasyid Saleh, mengatakan tidak ada jaminan seratus persen bahwa Kartu Tanda Penduduk dan Nomor Induk Kependudukan tidak ganda. Dia mengatakan terbuka peluang satu orang terdaftar di dua daerah.

"Dan itu sudah realita hidup yang tidak bisa dibantah," kata Abdurrasyid Saleh ketika memberikan keterangan dalam sidang sengketa hasil pemilu presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat 7 Agustus 2009.

Namun demikian dia memastikan bahwa dalam data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tidak ada NIK yang ganda. Menurut dia, penyusunan DP4 telah dilakukan dengan baik berdasarkan pada NIK, nama, jenis kelamin,  tanggal lahir, alamat.

"Itulah lima elemen yang kami jadikan pedoman untuk menyusun DP4," kata dia.

Menurut dia, adanya NIK ganda itu disebabkan oleh pemutakhiran data yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum. Saat pemutakhiran itu, lanjut dia, terdapat warga yang sebelumnya belum terdaftar menjadi terdaftar.

DP4 yang diserahkan 24 November sangat mungkin terjadi perubahan data saat pemilu bulan April. "Jadi selama lima bulan itu sangat dinamis," kata dia.

Sementara itu, Direktur Pencatatan Penduduk Depdagri, Irman mengatakan sangat mungkin jika dalam Daftar Pemilih Tetap terdapat pemilih tidak memiliki NIK. Karena ketika DP4 diserahkan ke KPU dan dilakukan pemutakhiran data, menyebabkan masuknya orang yang belum punya KTP, orang yang sudah kawin, atau sudah berusia 17 tahun yang sebelumnya tidak masuk daftar. Sementara, lanjut dia, KPU tidak punya kewenangan memberikan NIK. "Dan dinas pendudukan sudah tidak bisa ikut campur lagi (dalam pemutakhiran)," kata dia.

• VIVAnews
 
komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.

BERITA POLITIK TERPOPULER