Golkar: RUU Rahasia Negara Lebih Baik Tak Ada
Fraksi Golkar tersinggung dengan rencana pemerintah menarik RUU Rahasia Negara.
Rabu, 16 September 2009, 14:42 WIB
Arfi Bambani Amri, Anggi Kusumadewi
Menlu Hassan Wirajuda dan Slamet Effendi Yusuf (Antara/ Rosa Panggabean)

VIVAnews - Fraksi Partai Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat keberatan dengan pernyataan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono yang menyatakan parlemen yang terburu-buru ingin mengesahkan Rancangan Undang-undang Rahasia Negara. Menurut Golkar, sejak awal, RUU ini inisiatif pemerintah.

Pernyataan itu disampaikan politisi Golkar, Slamet Effendi Yusuf, saat Rapat Kerja Komisi I DPR dan Menteri Pertahanan baru akan dibuka di Senayan, Jakarta, Rabu 16 September 2009. Slamet Effendi mengacungkan tangan sebelum Ketua Komisi I Theo L Sambuaga membuka secara resmi rapat kerja.

"Sebenarnya telah terjadi perubahan yang signifikan sekitar 70 persen RUU Rahasia Negara dari draf awal yang diserahkan pemerintah," kata Slamet. "Persoalan krusial itupun bisa diselesaikan di tim sinkronisasi. Tiba-tiba bagaikan halilintar di siang bolong, kami mendengar permintaan pemerintah melalui Menhan yang menginginkan penundaan pengesahan RUU ini," ujarnya.

Menurut Slamet, permintaan itu normal karena RUU diusulkan pemerintah. "Tapi seolah-olah pekerjaan yang kami lakukan selama ini menjadi sia-sia, arahannya bukan diselesaikan, tapi malah dipotong. Menurut fraksi Golkar, kalau pemerintah mau menarik RUU ini, seharusnya dilakukan sejak awal. Katakan langsung bahwa RUU ini sangat buruk tidak saat ini di mana perbaikan sudah berjalan 70 persen," ujarnya.

Bahkan, pernyataan Slamet semakin keras. "Untuk ke depannya, lebih baik tidak usah lagi RUU macam RUU Rahasia Negara ini," ujarnya.

Menhan yang hadir dalam forum itu mendengarkan dengan seksama pernyataan Slamet. Ketika diberi kesempatan bicara, Guru Besar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia itu meminta maaf.

"Saya minta maaf atas pernyataan yang beredar di media, bahwa kami menyatakan DPR-lah yang mengejar-ngejar penyelesaian RUU ini. Maksud saya adalah hendaknya bisa diselesaikan secara bersama-sama sebelum September 2009," kata Juwono.

• VIVAnews
 
komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.

BERITA POLITIK TERPOPULER