RUU diperbaiki dan dibawa ke parlemen periode berikutnya.
Arfi Bambani Amri, Ita Lismawati F. Malau
|
|
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diapit Panglima TNI dan Kapolri (Antara/ Widodo S Jusuf) |
|
VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Menteri Pertahanan memperbaiki Rancangan Undang-undang Rahasia Negara. RUU yang kontroversial ini tak perlu disahkan Dewan Perwakilan Rakyat periode 2004-2009 ini.
Denny Indrayana, Staf Khusus Presiden bidang Hukum, menjelaskan, permintaan Presiden itu disampaikan dalam rapat kabinet terbatas siang ini, Rabu 16 September 2009. Presiden memberikan arahan bahwa dengan mempertimbangkan substansi yang akan dituangkan dalam RUU ini sangat penting, padahal waktu yang tersedia sangat singkat, maka perlu dilakukan penyempurnaan lagi RUU Rahasia Negara agar hasilnya betul-betul baik dan sesuai dengan tujuan negara yang demokratis.
"Kedua, presiden meminta agar Menhan membuka komunikasi dan berdialog lagi dengan menerima masukan dengan pihak-pihak yang masih mempersoalkan disahkannya RUU," ujar Denny dalam pernyataan tertulis ke VIVAnews.
Ketiga, Menhan dan menteri terkait berkomunikasi dengan DPR, tentang kepentingan untuk memperbaiki RUU serta tidak tergesa-gesa mensahkan RUU tersebut pada periode DPR yang sekarang. "Substansi yang baik lebih penting dan harus diutamakan," kata Denny.
RUU Rahasia Negara ramai ditolak kalangan pers dan lembaga swadaya masyarakat. Beberapa poin RUU itu dinilai bisa memenjarakan jurnalis jika memberitakan informasi tertentu yang sebenarnya merupakan hak publik.
• VIVAnews